![]() |
Menaker Ida Fauziyah turun langsung untuk menyosialisasikan senam pekerja sehat kepada pekerja perempuan pabrik rokok di PT Ittihad Rahmat Utama (Foto: Dok Kemnaker) |
Menurutnya, masih banyak hal-hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut, maka ada kemungkinan BSU BLT Subsidi Gaji akan dilakukan pencairan pada hari Senin, 9 November 2020.
"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," jelas Ida, di sela kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu 7 November 2020.
“Hari Jumat sudah terima data penerima yang akan disesuaikan oleh wajib pajak yang telah kami terima hari sebelumnya,” imbuhnya.
Tetapi, karena sudah sore dan pihak Kemnaker masih berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka kemungkinan hari Senin, 9 November 2020, baru bisa dilakukan pencairan BLT Subsidi Gaji.
Ida mengatakan kalau memang ada penerma BSU yang memiliki gaji diatas Rp 5 juta, sesuai aturan Permenaker, penerima BSU seharusnya hanya yang upahnya di bawah Rp5 juta. Hal ini sedang dalam proses penyelidikan, dikutip MediaPurwakarta.com dari RRI.
"Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," kata Ida Fauziyah.
Jumlah penerima BSU tahap II yang sebelumnya tercatat sebanyak 12,4 juta orang mungkin berkurang.
Kendati demikian, pencairan BSU bagi penerima yang sudah memenuhi syarat tidak akan terhalangi.
"Bagi yang gajinya memang di bawah Rp5 juta, tetap akan lancar pencairannya," pungkas Menaker Ida Fauziyah