Mediapurwakarta.com - Dalam upaya untuk menciptakan Polri yang berbeda, inovatif, berdedikasi, dan berintegritas, Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat secara rutin melaksanakan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sambil memberikan pesan harkamtibmas kepada masyarakat.
Tindakan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada warga.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengungkapkan bahwa patroli ini dilakukan untuk meningkatkan kondisi yang aman dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Plered, Polres Purwakarta.
"Patroli ini merupakan langkah pencegahan yang penting untuk memantau situasi kamtibmas di tempat-tempat ramai dan area yang berisiko tinggi, termasuk pemukiman warga, sesuai dengan arahan Kapolres Purwakarta," kata Ali,pada Rabu, 1 November 2023.
Ali menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini adalah cara negara hadir di tengah masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman di tempat-tempat ramai di wilayah hukum Polsek Plered.
"Patroli ini juga petugas sambil memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan masyarakat mengenai situasi kamtibmas," ucapnya.
Dalam KRYD ini, lanjut Ali, personel Polsek Plered, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah segala hal yang tidak diinginkan.
Dalam KRYD ini, lanjut Ali, personel Polsek Plered, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah segala hal yang tidak diinginkan.
"Polsek Plered terus melakukan patroli di berbagai wilayah, baik siang maupun malam, sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan konvensional seperti Curat, Curas, Curanmor, aksi premanisme, dan genk motor yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
AKP Ali menekankan bahwa mereka siap memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan dan individu yang melanggar hukum.
AKP Ali menekankan bahwa mereka siap memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan dan individu yang melanggar hukum.
"Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk menciptakan efek jera dan membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Plered, khususnya di Kecamatan Plered dan Tegalwaru, serta untuk menjaga keamanan masyarakat Purwakarta," pungkasnya.