Polisi Temukan 21 Paket Sabu, Pemuda Pagaden Terancam Hukuman Berat


Mediapurwakarta.com
- Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Subang Polda Jabar kembali menangkap seorang pemuda berinisial TP (30), warga Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Pemuda tersebut ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Subang.

Dari tangan pelaku, Sat Res Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan beberapa paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.

Heri menjelaskan bahwa pelaku menggunakan metode lama dengan sistem "tempel" dan komunikasi terputus antara penjual dan pembeli.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip dan dililit plastik berwarna biru dan hitam. Selain itu, petugas juga menemukan 12 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di semak-semak," jelas Heri pada Rabu, 26 Juni 2024.

Menurut Heri, keberhasilan ini berkat respon cepat anggota dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

"Pelaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), menggunakan metode lama dengan sistem tempel dan komunikasi terputus antara penjual dan pembeli," tambahnya.

Heri mengungkapkan bahwa narkotika yang disita merupakan sisa dari penjualan total sebanyak 10 gram, yang seluruhnya dimaksudkan untuk dijual kembali.

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Subang untuk proses lebih lanjut," tegas Heri.

Ia menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp 13 miliar," ungkapnya.

Heri mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak mencoba-coba dan mengonsumsi narkoba karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan," kata Heri.