Kerja Keras Terbayar, Dua Anggota Satreskoba Polres Subang Diganjar Penghargaan


Mediapurwakarta.com
- Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memberikan penghargaan kepada para anggota yang berprestasi dalam sebuah upacara yang digelar di aula Oman Sahroni Pemkab Subang, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).

Di antara penerima penghargaan tersebut, dua anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang mendapat apresiasi khusus. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan prestasi luar biasa mereka dalam menjalankan tugas.

Bripka Rudi Hartono dan Bripka Rahmanto adalah dua anggota Satreskoba yang mendapat penghargaan dari Kapolres Subang. 

Bripka Rudi Hartono diakui atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba dalam jumlah yang melebihi target yang telah ditetapkan. Prestasinya yang luar biasa ini menunjukkan komitmen dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Subang.

Sementara itu, Bripka Rahmanto menerima penghargaan atas kemampuannya dalam menyelesaikan berkas perkara narkoba dengan sangat efisien. 

Dalam setiap bulan, Bripka Rahmanto mampu menyelesaikan dua berkas penyidikan, yang mana jauh di atas rata-rata penyelesaian kasus oleh anggota lainnya yang hanya satu kasus per bulan. Hal ini mencerminkan keahlian dan dedikasinya dalam menuntaskan tugas-tugasnya dengan baik.

Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, yang disampaikan melalui Kasat Reskoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, kedua personel Satreskoba tersebut memang sangat layak mendapatkan penghargaan. 

"Dua anggota ini sangat layak untuk mendapat penghargaan. Bripka Rahmanto, khususnya, adalah anggota yang mampu menyelesaikan berkas penyidikan paling banyak," ujarnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Subang untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat serta memberantas tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.