Satres Narkoba Polres Subang Gencar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita


Mediapurwakarta.com
- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Satres Narkoba Polres Subang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras). 

Operasi yang berlangsung pada Jumat (6/12/2024) petang ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan tertib sekaligus mencegah tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.

Dalam operasi tersebut, ratusan botol miras berhasil disita dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatres Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa upaya ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan Perda Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015 tentang pengendalian penjualan minuman beralkohol.

“Petugas mengamankan total 139 botol miras dari berbagai merek di dua warung yang tidak memiliki izin penjualan. Penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Heri, Jumat (6/12/2024).

Di warung pertama milik RU (28), petugas menyita 64 botol minuman oplosan jenis ciu, serta puluhan botol lainnya, termasuk Bir Anker, Anggur OT, Anggur Api, Iceland, Drum, dan Asoka. 

Sementara itu, dari warung milik AN (24), petugas menyita berbagai merek miras seperti Anggur Kolesom, Intisari, dan Anggur Hijau.

Selain menyita barang bukti, kedua pemilik warung dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar aturan tentang peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Subang.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung langkah ini demi menjaga keamanan lingkungan, khususnya di momen libur akhir tahun yang rentan terhadap peningkatan kriminalitas,” tambah Heri.

Operasi Pekat ini menjadi salah satu upaya serius Polres Subang untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung dengan aman, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan akibat miras. 

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di wilayahnya.